Jl. Hasanuddin, Timika, Kabupaten Mimika, Papua Tengah · Buka setiap hari 05.00–18.00 WIT Pengaduan: Hubungi kami · Cek pemesanan lapak
Beranda / Berita / Penataan Pasar

DPRD Mimika Dukung Penataan Pasar Sentral Timika

Senin, 02 November 2020 · 880 kali dibaca

Pagar keliling ditutup demi keamanan, jalan keliling 5 meter dibangun, dagangan basah dan kering dipisahkan sesuai master plan.

Komisi B DPRD Mimika menyatakan dukungan atas langkah Disperindag menata Pasar Sentral Timika, setelah meninjau langsung lokasi pada akhir Oktober 2020.

Beberapa kebijakan yang disorot antara lain: menutup kembali pagar tembok keliling yang kerap dijebol warga untuk menekan pencurian, membangun jalan keliling selebar 5 meter, menertibkan bangunan liar, memisahkan dagangan basah dan kering, serta mengaktifkan bangunan yang lama terbengkalai.

Penataan disebut sebagai upaya mengembalikan fungsi pasar sesuai master plan, termasuk ruang terbuka hijau dan area bermain anak, menjelang Timika menjadi tuan rumah PON XX 2021.

Artikel ini merupakan rangkuman. Baca berita lengkap di sumber aslinya: ANTARA Papua ↗